Negara-negara tersebut, baik yang menganut rezim demokratis maupun represif, pernah memblok akses pengguna internet ke Google dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah keseluruhan negara yang secara aktif menyensor internet mencapai 40 negara.
Denmark menyensor situs pornografi anak-anak dari hasil pencarian Google. Iran memberlakukan penyaringan dan pengawasan paling meluas dibanding negara lain dengan memblok akses ke semua konten internet yang mengkritik pemerintah.
Belize, sebuah negara di Amerika Tengah, memblok Google Talk dan MSN Messenger dari Microsoft, dan juga layanan lain yang memungkinkan orang melakukan kontak dengan orang lain melalui internet.
“Persoalan dengan China menimbulkan tekanan tersendiri, tetapi bagi kami ini merupakan isu global,” kata Nicole Wong, deputi penasihat Google, seperti dikutip dari laman harian Los Angeles Times, Selasa (20/4). “Penyensoran telah menjadi sesuatu yang makin sering dilakukan, tidak hanya di China,” ucapnya.
Bulan lalu, raksasa internet ini mematikan mesin pencarinya di daratan China untuk memprotes pencekalan pemerintah China. Google mengatakan, persoalan dengan China bisa merupakan ajang untuk merangkul dukungan publik. Sebab, Google merasa bahwa negara komunis tersebut menjadi semakin represif.
Sumber - VivaNews