Pemerintah Cina telah mengeluarkan peraturan Internet yang baru, termasuk beberapa upaya untuk menciptakan sebuah daftar yang terlarang bagi penduduknya untuk mengakses situs tertentu.
Departemen Perindustrian dan Informasi (MIIT) China memerintahkan kontrol penuh terhadap pendaftaran nama domain yang dilansir di situs (www.miit.gov.cn). Dalam situs resminya pemerintah Cina mengemukakan akan ada rencana 3 tahap terkait masalah ini. Dan meminta para internet service provider agar lebih ketat lagi terhadap permintaan yang menyangkut nama domain.
“Nama domain yang belum terdaftar di MIIT tidak akan dapat diakses,” katanya, hal ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye anti pornografi. Oleh karena itu pemerintah Cina memperketat kontrol terhadap internet.
Peraturan ini tidak menyebutkan apakah peraturan ini berlaku juga untuk situs-situs luar negeri, tetapi media lokal melaporkan bahwa situs-situs luar negeri yang belum terdaftar juga dapat diblokir.
“Kalau situs asing tidak dapat diakses karena mereka belum melakukan registrasi dengan MIIT, akan sangat disayangkan karena maksud dari Internet adalah untuk menghubungkan kita dengan seluruh dunia,” seperti yang dilansir oleh sebuah harian di Cina.
Sebenarnya program ini sudah dimulai sejak musim panas, dan sudah terjaring beberapa situs yang terkait dengan pornografi. Pemerintah Cina sebenarnya ingin melakukan kontrol atas media-media baru dan kontrol atas warganya menyangkut berita yang disebarkan keluar negeri.
Akhir bulan lalu, pemerintah Cina melarang warganya karena membuat sebuah situs yang berakhiran .cn, kode dari negara Cina.