Dua Penyanyi China Didenda Rp66 Juta Karena 'Lip-sync'

Lip-sync
Ilustrasi
Dua penyanyi muda China menjadi dua orang pertama yang didenda karena lip-sync atau tidak menyanyi tetapi hanya komat-kamit karena menggunakan suara rekaman.
Seperti diberitakan kantor berita resmi Xinhua, dua penyanyi wanita tersebut tertangkap tampil lip-sync saat konser di Kota Chengdu, China, tahun lalu.
“Tidak ada sinyal dari mikrofon mereka ketika pertunjukan,” kutip seorang ofisial dari otoritas kebudayaan setempat.
Menurut Xinhua, dua wanita tersebut masing-masing didenda 50 ribu yuan atau sekitar Rp66 juta.
Para pengguna internet di China biasa menyalahkan penyanyi-penyanyi kenamaan di sana karena mengelabui penggemar dengan tampil lip-sync di panggung.
Sebagian orang mempertanyakan kenapa sanksi tersebut dijatuhkan kepada dua penyanyi yang tidak terkenal, bukannya kepada penyanyi-penyanyi yang sudah tersohor. “Kenapa mereka memiliki menutup mata ketika seorang penyanyi terkenal berpura-pura menyanyi?” komentar di situs Beijing Daily mengomentari kasus tersebut.
Lip-sync menjadi pergunjingan di China sejak pembukaan Olimpiade Beijing 2008. Panitia penyelenggara Olimpiade Beijing dikecam para pengguna internet karena mereka mengaku gadis berusia sembilan tahun lip-sync saat upacara pembukaan. Sementara penyanyi aslinya digantikan karena alasan parasnya yang kurang cantik.
Akibat kasus tersebut, Kementerian Kebudayaan mengeluarkan peraturan yang melarang lip-sync dan mengancam untuk mencabut izin menyanyi bagi orang yang tertangkap lip-sync.
Sumber - Tempointeraktif