Waspadai Racun di Kosmetik


Jangan hanya tergiur oleh bujukan iming-imgin menyesatkan. Bijaksanalah, karena sangat penting untuk memilih kosmetik yang aman!

Dewasa ini banyak kosmetik yang dipasarkan tidak benar-benar mengikuti standar kesehatan yang ditentukan oleh Departemen Kesehatan (Depkes) dan BPOM (Badan Pengawasan Obat & Makanan).

Selain menggunakan bahan tambahan berupa bahan kimia berbahaya, sejumlah kosmetik pun ada yang mengandung bahan tertentu di atas ambang yang diperbolehkan. Penggunaan jangka panjang kosmetik mengandung bahan berbahaya, dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Bisa berupa gangguan pada kulit, organ dalam, hingga saraf pusat.

Bahan Berbahaya
Sebenarnya, mengapa sejumlah kosmetik dapat dinyatakan berbahaya? Dari berbagai sumber, kosmetik yang dianggap berbahaya ini ditengarai mengandung rodamin-B, merkuri, dan hidroquinon. Ketiga bahan kimia ini memang kerap dituding dapat menimbulkan efek negatif pada konsumen.

Namun, setiap kali razia kosmetik dilakukan, ketiga bahan ini juga seringkali ditemukan pada kosmetik lain yang banyak terdapat di pasaran. Memang, penambahan bahan-bahan kimia tadi ke dalam kandungan kosmetik akan menimbulkan manfaat yang dicari konsumen pada saat menggunakannya.

Rodamin-B misalnya, dapat meninggalkan kesan rona merah dan tahan lama pada pipi dan bibir. Biasanya, bahan ini memang dikandung dalam produk kosmetik perona pipi atau blush on dan lipstik. Padahal, rodamin-b merupakan zat pewarna sintetis, yang sebetulnya lebih banyak digunakan untuk tekstil.

Sehingga, tentu saja tak boleh ada dalam produk makanan maupun kosmetik, karena bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker). Sedangkan produk yang mengandung merkuri biasanya terkandung dalam produk berupa bedak, perona mata atau eye shadow, dan bermacam-macam krim pemutih. Merkuri memiliki manfaat menimbulkan efek mencerahkan dan mengilapkan penampilan kulit.

Merkuri juga seringkali dianggap sebagai whitening agents. Inilah sebabnya, banyak produsen kosmetik senang menambahkan merkuri ke dalam produknya untuk memberi kesan kulit lebih putih bersinar bagi penggunanya.

Sementara hidrokuinon sebetulnya merupakan bahan tambahan yang masih merupakan andalan sebagai pemutih. Bahkan, di dunia kedokteran bahan ini masih menduduki posisi utama untuk menghilangkan vlek atau noda hitam pada wajah.

Untuk kosmetik, hidroquinon biasanya terkandung dalam kosmetik perawatan sebagai pemutih wajah. Mulai dari krim, losion, dan lainnya. Namun, penggunaannya perlu dibatasi dan diawasi.

Sejak tahun 2006, Departemen Kesehatan RI menetapkan agar penggunaan hidroquinon hanya melalui resep dan dalam pengawasan dokter. Inilah sebabnya hidroquinon lalu ditarik dari pasaran dan hanya digunakan berdasarkan resep dokter.